Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label bksda bengkulu

Sejarah kawasan hutan konservasi TWA Bukit Kaba :

Mardiansyah / Polhut Pertama Sumber : Peta TWA Bukit Kaba (BKSDA Bengkulu) Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba adalah salah satu kawasan konservasi yang pengelolaannya di bawah Balai KSDA Bengkulu yang tujuan penunjukan dan/atau penetapannya karena keadaan alamnya mempunyai berbagai keindahan alam, baik keindahan flora dan fauna maupun keindahan alam itu sendiri yang mana memiliki keunikan corak untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan Sejarah Sejarah kawasan hutan konservasi TWA Bukit Kaba : Pemerintahan Hindia Belanda menetapkan Hutan Lindung Bukit Kaba seluas 13.490 ha melalui Surat Keputusan Resident Benkoelen Nomor 4 tanggal 4 September 1926. Kemudian, kawasan ini ditunjuk ulang sebagai kawasan hutan melalui Surat Keputusan oleh Menteri Kehutanan Nomor: 383/KPTS-II/1985 tanggal 27 Desember 1985 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Bengkulu seluas ± 1.157.045 ha sebagai Kawasan Hutan. Selanjutnya, terjadi perubahan status Hutan Lindung Buk...

BKSDA Bengkulu mengadakan kegiatan Lomba Lintas Alam (LLA) di TWA BUKIT KABA

Mardiansyah, S.P / Polhut Pertama Curup, 30 November 2019. BKSDA Bengkulu, Seksi Konservasi Wilayah I, KPHK Bukit Kaba, mengadakan kegiatan Lomba Lintas Alam (LLA) di TWA BUKIT KABA  dilaksanakan pada tanggal 29-30 Novmber 2019. Pembukaan acara dilakukan oleh Kepala BKSDA Bengkulu,Donal Hutasoit diwakili Kepala SKW I, Said Jauhari dan Kepala KPHK Bukit Kaba, Davit Hutahayan. Tujuan Kegiatan lomba lintas alam adalah memperkenalkan potensi wisata alam bukit kaba di kalangan generasi muda sekaligus  menumbuhkan kepedulian  terhadap kelestarian kawasan konservasi. Kegiatan ini diikuti 125 orang dari kalangan kelompok pencinta alam dan  pramuka seputaran wilayah propinsi bengkulu. Rangkaian Kegiatan Lomba Lintas Alam di TWA Bukit Kaba, meliputi ; - aksi penanaman jenis pohon di batas kawasan - pembersihan sampah di jalur jelajah wisata alam bukit kaba - sarasehan terkait dengan lingkungan hidup dan kehutanan - jelajah alam / treking di jalur pendakian di ...

KLHK dan Tim Gabungan Selamatkan Kawasan Cagar Alam Air Rami

BKSDA Bengkulu,  29 November 2019 Oleh : Mardiansyah, SP (Polhut Pertama) FOR IMMEDIATE  RELEASE Contact Person             :  Said Jauhari, S.Hut, M.Si  Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, BKSDA Bengkulu HP/WA:      081377508687 Email : saidjauhari1971@gmail.com Kepala BKSDA Bengkulu dan para pihak melakukan conferensi press di Cagar Alam Air Rami Provinsi Bengkulu memiliki Panjang pantai +/- 525 km, yang mana 228 km diantaranya merupakan Kawasan konservasi. Pada saat ini ancaman abrasi sudah dirasakan sangat parah, bahkan ada jalan beberapa ruas jalan yang harus dipindah dari pinggir pantai kearah daratan menjauh dari pantai. Hal ini terutama disebabkan rusaknya hutan pantai baik yang berada di luar Kawasan konservasi maupun yang berada di Kawasan konservasi (Taman Wisata Alam dan Cagar Alam). Cagar Alam (CA) Air Rami yang berada di pantai barat propinsi bengkulu di Desa...

BKSDA Bengkulu memperingati Dirgahayu Provinsi Bengkulu ke-51

Oleh : Mardiansyah (Polhut Pertama) BKSDA Bengkulu, memperingati Dirgahayu Provinsi Bengkulu ke 51. Senin 18 November 2019 bertempat di halaman kantor BKSDA Bengkulu telah dilaksanakan upacara memperingati HUT Provinsi Bengkulu ke-51. Pelaksanaan & hasil sbb: 1. Pukul 08.00 WIB upacara serentak dilakukan di kantor-kantor pemerintahan Prov. Bengkulu; 2. Pelaksanaan upacara berlangsung dengan hikmat dan selaku Pembina Upacara adalah Kasubag TU BKSDA Bengkulu dgn petugas dan peserta upacara adalah staf balai dan SKW yang berdomisili di Kota Bengkulu; 3. Seluruh peserta diwajibkan mengenakan baju batik khas Bengkulu (Batik Besurek). Semoga peringatatan HUT ini dapat menumbuhkan semangat untuk membangun Provinsi Bengkulu lebih baik lagi. BKSDA BENGKULU LAMPUNG. www.bksdabengkulu.id Berikut profil Provinsi Bengkulu : Bengkulu merupakan Provinsi di Sumatera yang terletak pada koordinat 5°40’ – 2° 0’ LS 40’ – 104° 0’ BT dengan luas area sebesar 19.788.70 km2 (7,640,4...

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama Kemitraan Konservasi, Pemulihan Ekosistem di TWA BUKIT KABA

Oleh : Mardiansyah, S.P (Polhut Pertama) BKSDA BENGKULU, Jum’at 15 November 2019 bertempat di Desa Sukasari Kec. Kabawetan Kab. Kepahiang Provinsi Bengkulu telah dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama Kemitraan Konservasi dlm rangka Pemulihan Ekosistem TWA Bukit Kaba antara BKSDA Bengkulu dgn 4 Kelompok Tani. Beberapa point pelaksanaan & hasil sbb : 1. Penandatanganan PKS ini turut dihadiri Direktur Kawasan Konservasi, Bupati Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Kapolsek Kabawetan, Dandim Kepahiang, Camat Kabawetan, BPDASHL Ketahun, Kepala Bappeda Kepahiang, Kadis Pertanian, Kades Sukasari, Kades Bandung Jaya dan masyarakat anggota kelompok tani ; 2. Masyarakat yang menjadi mitra konservasi terdiri dari 4 Kelompok Tani, yaitu: a) Kelompok Tani Bukit Kapur, b) Kelompok Tani Bukit Semarang, c) Kelompok Tani Bukit Sumur dari Desa Sukasari, d) Kelompok Tani Wono Karyo dari Desa Bandung Jaya, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang. 3. Jumlah masyar...

PANTUN KEMITRAAN KONSERVASI DALAM KEGIATAN PEMULIHAN EKOSISTEM DI TWA BUKIT KABA

SAMBUTAN KEPALA BALAI KSDA BENGKULU DALAM RANGKA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA KEMITRAAN KONSERVASI DALAM RANGKA PEMULIHAN EKOSISTEM ANTARA KEPALA BALAI KSDA BENGKULU DENGAN KELOMPOK TANI HUTAN DI TWA BUKIT KABA Yang terhormat …         1.          Bupati Kepahiang 2.          Wakil Bupati Kepahiang 3.          Direktur Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE 4.          Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang 5.          Kapolres Kepahiang 6.          Dandim Kepahiang 7.          Kajari Kepahiang 8.          Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang 9.          Ketua Pengadil...

BKSDA BENGKULU DAN BUPATI KEPAHIANG, TANDATANGANI KESEPAKATAN KEMITRAAN KONSERVASI SKEMA PEMULIHAN EKOSISTEM BERSAMA MASYARAKAT DI TAMAN WISATA ALAM BUKIT KABA

Komitmen Pemulihan Ekosistem Skema Kemitraan Konservasi di TWA Bukit Kaba, Kepahiang Kepahiang, 21 Oktober 2019. Bertempat di ruang Rapat Bupati Kabupaten Kepahiang dilakukan penandatangan Kesepakatan Pemulihan Ekosistem Bersama Masyarakat Dengan Skema Kemitraan Konservasi di Taman Wisata Alam Bukit Kaba. Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM. IPU (Bupati Kepahiang), Ir Donal Hutasoit. M.E (Kepala Balai BKSDA Bengkulu), Dr. Suharno, S.Sos, M.Si (Kepala Sub Bagian Tata Usaha BKSDA Bengkulu), Said Jauhari, S.Hut, M.Si (Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu), Sekretaris Daerah Kab. Kepahiang, Unsur SKPD, Forkopinda, Para Asisten dan Staf Ahli, Kapolres Kepahiang, DANDIM, Pengadilan Negeri Kepahiang, Kejari Kepahiang, Camat Kabawetan, Kepala Desa Suka Sari, Kepala Desa Bandung Jaya, Petani perwakilan dari 4 Kelompok Tani calon Kemitraan Konservasi dan Akar Foundation. Kepala BKSDA Bengkulu, Ir Donal Hutasoit. M.E dalam kata sambutan dan pemaparanny...

Peran PERDA 29 / 2003 ttg Adat Kota Bengkulu dalam Konservasi Sumber Daya Alam dan Eksosistem

Mardiansyah *BKSDA Bengkulu *SKMA Pekanbaru *Pascasarjana Pengelolaan SDA UNIB Perda Kota Bengkulu No. 29 Tahun 2003 PEMBERLAKUAN ADAT KOTA BENGKULU SEBAGAI PERAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM  DI BIDANG KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM DAN EKOSISTEM  Secara administrasi Pemerintah Daerah Kota Bengkulu melalui Badan Musayarawah Adat bersama DPRD Kota Bengkulu telah mengesahkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor : 29 Tahun 2003 tentang Pemberlakuan Adat Kota Bengkulu. Dalam buku Adat Kota Bengkulu yang diterbutkan Bagian Hukum SETDA Kota Bengkulu Tahun 2005 (penulis diberikan oleh Ketua BMA Kota Bengkulu Tahun 2017 yang lalu).  Didalamnya telah memperhatikan kelestarian kawasan lindung hutan konservasi Cagar Alam Danau Dusun Besar yang menjadi paru-paru Kota Bengkulu, yang harus "kita" jaga bersama. Dalam kesempatan ini telah penulis sampaikan Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 29 Tahun 2003 ini sebagai sa...