SAMBUTAN
KEPALA
BALAI KSDA BENGKULU
DALAM
RANGKA PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA
KEMITRAAN
KONSERVASI DALAM RANGKA PEMULIHAN EKOSISTEM
ANTARA
KEPALA
BALAI KSDA BENGKULU DENGAN KELOMPOK TANI HUTAN
DI TWA
BUKIT KABA
Yang
terhormat …
1.
Bupati
Kepahiang
2.
Wakil
Bupati Kepahiang
3.
Direktur
Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE
4.
Ketua
DPRD Kabupaten Kepahiang
5.
Kapolres
Kepahiang
6.
Dandim
Kepahiang
7.
Kajari
Kepahiang
8.
Ketua
Pengadilan Negeri Kepahiang
9.
Ketua
Pengadilan Agama Kepahiang
10. Para
Kepala OPD Kabupaten Kepahiang (Sekda, Bapeda, Dinas Pertanian dan Dinas
Pariiwisata pemuda dan olahraga).
11.
Kepala
BPDAS Ketahun
12.
Camat
Kabawetan
13.
Kapolsek
Kabawetan
14.
Kepala
Desa Sukasari dan Bandung Jaya
15.
Para
Kelompok Tani
16.
Dan
hadirin undangan yang berbahagia.
Selamat Pagi dan Salam Sejahtera untuk kita
semua
Pertama-tama marilah
kita mengucapkan puji dan syukur kepada Tuhan YME karena atas rahmat dan
karunia-Nya kita diberi kesempatan untuk berkumpul bersama mengikuti acara “Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem
antara Kepala Balai KSDA Bengkulu dengan kelompok tani hutan di TWA Bukit Kaba”.
Para
hadirin undangan yang kami hormati,
Tugas pokok Balai KSDA adalah tetap memastikan
3 prinsip berkelanjutan (sustainable) yaitu kelestarian ekologi kawasan hutan
konservasi, memperhatikan sistem sosial budaya masyarakat setempat dan peningkatan
ekonomi masyarakat.
Kawasan hutan konservasi yang dikelola di
bawah kewenangan BKSDA Bengukulu-Lampung seluas 83.939 ha yang terdiri dari 38
kawasan hutan konservasi tersebar di 25 Cagar Alam, 10 Taman Wisata Alam, 2
Taman Buru dan 1 Kawasan Pelestarian Alam.
TWA Bukit Kaba telah ditetapkan melalui SK
Menteri Kehutanan SK.3981/Menhut-VII/KUH/2014 dengan luasan 14.650,5 Ha yang
berada di 2 (dua) Kabupaten yaitu Rejang Lebong seluas 4.816,5 Ha dan Kepahiang
seluas 9.834 Ha.
Para
hadirin undangan yang kami hormati,
Fungsi Ekologi TWA Bukit Kaba adalah menjaga
dan memelihara kesuburan tanah, sebagai sistem penyangga kehidupan, sebagai
sumber mata air, menjaga iklim mikro, sebagai sumber bahan makanan termasuk
hasil hutan bukan kayu, habitat tumbuhan dan satwa liar dan pemanfaatan secara
lestari (wisata alam, peneliltian dan penunjang budidaya).
Potensi wisata alam yang ada diantaranya kawah
hidup, kawah mati, puncak bukit hitam, pemandian air panas, air terjun dan
padang purun. Sedangkan potensi flora,
terdapat 36 jenis lumut, 41 anggrek, beberapa jenis pohon hutan dan tempat
tumbuh kembangnya Rafflesia Arnoldi yang menjadi ikon kebanggaan provinsi
Bengkulu sebagai “Land of Rafflesia” serta potensi fauna yang terdapat di
kawasan hutan konservasi di TWA Bukit Kaba.
TWA Bukit Kaba mengalami
ancaman dan tantangan dalam pengelolaan kawasan yaitu perambahan, illegal
logging dan perburuan liar. Pengelolaan hutan yang melibatkan masyarakat yang
keterlanjuran mengarap merupakan jalan yang bisa menekan kerusakan hutan dan di
satu sisi masyarakat akan mendapatkan keuntungan ekonomi dari hutan.
Para
hadirin undangan yang kami hormati,
Kemitraan konservasi adalah kerjasama antara
unit pengelola kawasan atau pemegang izin pada kawasan konservasi dengan
masyarakat setempat berdasarkan pinsip saling menghargai, saling percaya dan saling
menguntungkan berdasarkan Perdirjen KSDAE No. P.6 tahun 2018 tentang petunjuk
teknis kemitraan konservasi pada KSA dan KPA.
Pemulihan ekosistem adalah kegiatan pemulihan
kawasan suaka alam (KSA) / kawasan pelestarian alam (KPA) yang mengalami
kerusakan akibat perbuatan manusia dan daya alam pada KSA dan KPA.
Kemitraan konservasi skema pemulihan
eksosistem ini adalah salah satu skema yang paling dimungkinkan di dalam
Kawasan hutan konservasi yang manfaatnya bisa langsung di rasakan oleh
masyarakat, selain itu juga dilakukan untuk pemberdayaan sesuai regulasi dan
aturan yang berlaku.
Para
hadirin undangan yang kami hormati,
Target pemulihan ekosistem pada tahun 2019,
diproyeksikan kegiatan Kemitraan Konservasi Skema Pemulihan Ekosistem
di Desa Sukasari dan Desa Bandung Jaya, Kecamatan
Kabawetan, Kabupaten Kepahiang akan dilaksanakan bersama-sama dengan masyarakat
petani yang menggarap yang sudah terbentuk 4 (empat) Kelompok Tani Hutan yaitu
KTH Bukit Semarang, KTH Bukit Kapur, KTH Bukit Kapur dan KTH Wono Karyo dengan
lahan seluas 200 ha dan kegiatan ini didamping oleh LSM Akar Foundation.
Kemitraan Konservasi yang melibatkan
masyarakat dalam pengelolaan TWA Bukit Kaba, sering dikaitkan dengan TORA.
Masih adanya anggapan masyarakat skema TORA atau Tanah Objek untuk Reforma
Agraria, telah dijelaskan dan disosialisasikan bahwa tidak bisa dilakukan di
Kawasan Hutan Konservasi.
Para
hadirin undangan yang berbahagia,
Paradigma pengelolaan hutan sudah berubah,
dulu masyarakat dijauhkan dari Kawasan hutan dan sekarang masyarakat dilibatkan
perannya dalam pengelolaan hutan untuk kepentingan sosial dan ekonomi yang
berkelanjutan dan mempertahankan ekologi. Kemitraan Kehutanan hanya bisa
berjalan jika BKSDA Bengkulu dan masyarakat saling percaya, saling
menghargai dan saling menguntungkan dan dilanjutkan dengan pemberdayaan
masyarakat.
Pantun …
Bunga mawar bunga melati
Keduanya semerbak mewangi
Kalau ingin hutan lestari
Maka upayakan kemitraan konservasi
Beli topi dipasar pagi
Untuk dipakai esok hari
Hutan jangan cuma di eksploitasi
Tapi lakukan juga konservasi
Demikian kami sampaikan
Terimakasih, kami akhiri
Wassalamualaikum
Warahmatullahi Wabarakatuh
Selamat Pagi dan Salam
Sejahtera untuk kita semua
Salam Konservasi …
Kepala Balai KSDA
Bengkulu
Desa Sukasari, Jumat
15 November 2019.
uploader : Mardiansyah, SP (Polhut Pertama)
uploader : Mardiansyah, SP (Polhut Pertama)
Komentar
Posting Komentar