Mardiansyah / Polhut Pertama
![]() |
Sumber : Peta TWA Bukit Kaba (BKSDA Bengkulu) |
Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba adalah salah satu kawasan konservasi yang pengelolaannya di bawah Balai KSDA Bengkulu yang tujuan penunjukan dan/atau penetapannya karena keadaan alamnya mempunyai berbagai keindahan alam, baik keindahan flora dan fauna maupun keindahan alam itu sendiri yang mana memiliki keunikan corak untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan
Sejarah
Sejarah kawasan hutan konservasi TWA Bukit Kaba :
Sejarah
Sejarah kawasan hutan konservasi TWA Bukit Kaba :
- Pemerintahan Hindia Belanda menetapkan Hutan Lindung Bukit Kaba seluas 13.490 ha melalui Surat Keputusan Resident Benkoelen Nomor 4 tanggal 4 September 1926.
- Kemudian, kawasan ini ditunjuk ulang sebagai kawasan hutan melalui Surat Keputusan oleh Menteri Kehutanan Nomor: 383/KPTS-II/1985 tanggal 27 Desember 1985 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Bengkulu seluas ± 1.157.045 ha sebagai Kawasan Hutan.
- Selanjutnya, terjadi perubahan status Hutan Lindung Bukit Kaba seluas ± 13.490 ha menjadi Hutan Wisata (c.q. taman wisata) melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 166/Kpts-II/1986 tanggal 29 Mei 1986.
- Penataan batas kawasan telah dilakukan pada tahun 1987/1988, dengan berita acara ditandatangani tanggal 30 Juni 1990 dan pengesahan tanggal 18 Maret 1992. Panjang Batas TWA Bukit Kaba adalah 82,3 km yang ditandai dengan pemasangan 820 buah pal beton bertulang. Selain itu juga telah dipasang seng pengumuman sebanyak 410 buah dan seng penunjuk pal 820 buah.
- Pemancangan batas defenitif dilakukan pada tahun 1995/1996.
- Selanjutnya, kawasan ini ditunjuk ulang berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 420/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Bengkulu seluas 920.964 ha.
- Pada tahun 2014, kawasan ini telah dilakukan penetapan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.3981/ Menhut-VII/ KUH/ 2014 tanggal 23 Mei 2014 tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Bukit Kaba Seluas 14.650,51 hektar di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
- Pada tahun 2017 dilakukan proses rekonstruksi batas pada sebagian batas kawasan (88 km)
Resort KSDA
TWA Bukit Kaba merupakan kawasan konservasi yang pengelolaannya termasuk dalam KPHK Bukit Kaba yang membawahi Resort KSDA Bukit Kaba I dengan kantor berkedudukan di Desa Sumber Urip Kec. Curup Timur, Kab. Rejang Lebong dan Resort KSDA Bukit Kaba II dengan kantor berkedudukan di Desa Sukarami Kab. Kepahiang
Letak Kawasan
Secara geografis TWA Bukit Kaba terletak antara 03° 30´-3° 37´ LS dan 102° 35´-102° 45´ BT. Secara administratif, pemerintahan terletak di wilayah Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang. Kawasan TWA Bukit Kaba dalam pengelolaannya temasuk ke dalam wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah I Curup - Balai KSDA Bengkulu. Berdasarakan SK penetapan kawasan SK Menhut No. 3981/Menhut-VII/KUH/2014 tanggal 23 Mei 2014, Luas kawasan TWA Bukit Kaba adalah 14.650,51 Ha.
Iklim
Menurut klasifikasi iklim F.H. Schmidt dan Ferguson, tipe iklim di hutan kawasan konservasi TWA Bukit Kaba termasuk dalam iklim tipe A dengan nilai Q = 0,9 – 7,7 %. Kawasan konservasi ini memiliki suhu udara 18-21° C serta kelembaban relatif rata-rata 86,75%. Curah hujan rata-rata bulanan di kawasan ini adalah 283 mm dan rata-rata hari hujan setiap bulannya sebanyak 17 hari (Susanti dkk., 2011).
Topografi
Keadaan topografi di TWA Bukit Kaba pada umumnya sedang sampai dengan berat, berbukit dan bergunung-gunung dengan kemiringan 15-45%. Struktur geologi di kawasan ini terdiri dari batuan neogin (pliosin, miosin). Puncak tertinggi dari TWA Bukit Kaba adalah 1952 mdpl.
Hidrologi
Secara hidrologi, kawasan TWA Bukit Kaba berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi. Kawasan ini juga merupakan hulu dari banyak sungai, yaitu: Air Kati, Air Dingin, Air Tidaun, Air Sengkuang, Air Susup, Air Sempiang dan Air Donok. Kawasan TWA Bukit Kaba juga berfungsi sebagai cathment area (daerah tangkapan air) bagi sungai-sungai tersebut. Oleh karena itu, kelestarian kawasan TWA Bukit Kaba sangat perlu dipelihara dalam rangka mendukung fungsi perlindungan bagi sumber-sumber air.
Jenis Tanah dan Geologi
- Tanah
Secara umum hampir di seluruh kawasan TWA Bukit Kaba memiliki tingkat kesuburan yang relatif tinggi karena berada di kaki gunung berapi. Warna tanah didominasi oleh tanah berwarna hitam; jenis tanah regosol, latosol, andosol, alluvial dan brown forest soil; tekstur lempungan; solum 30-60 cm; topsoil 20 cm; dengan kepekaan erosi yang cukup tinggi. Bahan induk batuan pada kawasan hutan ini adalah trias, tupa vulkan, granit, dan dioris.
- Geologi
Kawasan TWA Bukit Kaba memiliki keunikan geologis berupa kawah Gunung Kaba. Morfologi Gunung Kaba berbentuk punggungan memanjang dengan relief tidak beraturan. Arah punggungan relatif membentuk kelurusan barat daya – timur laut. Sedikitnya terdapat 8 (delapan) titik erupsi yang dapat ditelusuri dari bentuk kawah, sisa-sisa dinding kawah/kaldera dan kerucut vulkanik. Jarak antar titik erupsi berdekatan, sehingga secara visual seluruh kenampakan morfologi ini dapat diamati dengan baik dari titik tertinggi di Bukit Kaba (1952 mdpl).
Gunung Kaba merupakan gunung api dengan struktur kaldera. Produk erupsi Gunung Kaba terdiri dari perselingan aliran lava dan piroklastika (jatuhan dan aliran), yang merupakan produk dari 3 (tiga) periode, yaitu: periode pra-kaldera, periode pembentukan kaldera, dan periode pembentukan kerucut puncak. Produk pra-kaldera berasal dari vulkanik tua Gunung. Malintang dan Gunung Kaba Tua. Kerucut-kerucut puncak terdiri dari Bukit Itam, Bukit Ranting, Padang Masyhar, dan Bukit Kaba Besar. Endapan vulkanik tertua merupakan produk pra-kaldera dari G. Malintang, sedangkan endapan termuda adalah produk Gunung Kaba Besar yang terdiri dari aliran lava dan jatuhan piroklastik (Kementerian ESDM,2017)
Aksesibilitas
Jarak antara Kota Bengkulu dan TWA Bukit Kaba adalah ± 105 km dengan waktu tempuh ± 4 jam. Taman Wisata Alam Bukit Kaba ini berlokasi ± 23 km sebelah timur Kota Curup. Dari pusat kota Curup, TWA Bukit Kaba dapat ditempuh menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi, dengan mengikuti arah perjalanan menuju Kota Lubuk Linggau. Dari persimpangan Bukit Kaba menuju Desa Sumber Urip di kaki Bukit Kaba (posko pendakian) berjarak sejauh ± 7 km. Sedangkan dari posko pendakian menuju puncak Bukit Kaba berjarak sejauh ± 3,5 km.
Sumber : BKSDA Bengkulu.
Komentar
Posting Komentar