Langsung ke konten utama

Review Journal : Relationship Between Fire and Forest Cover Loss in Riau Province, Indonesia Between 2001 and 2012

Oleh :  MARDIANSYAH/ E2A018034;
MUHAMMAD MUSTOFA ROMDHON, Dr., S.P, M.Si
EKONOMI SDA / REVIEW JURNAL INTERNASIONAL

Judul
Relationship Between Fire and Forest Cover Loss in Riau Province, Indonesia Between 2001 and 2012
Hubungan Antara Kebakaran dan Kehilangan Tutupan Hutan di Provinsi Riau, Indonesia Antara tahun 2001 dan 2012
Jurnal
Volume
Forests 2019, 10, 889; doi:10.3390/f10100889
Tahun
2019
Penulis
H. A. Adrianto 1,2,* , D. V. Spracklen 1 and S. R. Arnold 1
1 School of Earth and Environment, University of Leeds, LS2 9JT Leeds, UK; D.V.Spracklen@leeds.ac.uk (D.V.S.); s.arnold@leeds.ac.uk (S.R.A.)
2 Computer Science Department, IPB University, Bogor 16680, Indonesia
* Correspondence: eehaa@leeds.ac.uk
Reviewer
Mardiansyah
Tanggal
25/11/2019
Tujuan Penelitian
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis hubungan antara kebakaran dan kehilangan penutupan hutan pada waktu tahun 2001 dan 2012.
Metode Penelitian
Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kuantitatif. Dengan menggunakan data titik api (hotspot) dan kehilangan tutupan pohon, serta informasi tentang luas gambut lahan, kawasan lindung, dan konsesi untuk mengeksplorasi hubungan spasial dan temporal antara hutan, hilangnya hutan, dan frekuensi kebakaran. Lokasi penelitian berada di Provinsi Riau di bagian tengan Sumata, salah satu yang paling banyak wilayah aktif kebakaran di Indonesia. Data yang digunakan dalam penelitian yaitu data titik api dan kehilangan tutupan pohon, serta informasi tentang luas gambut tanah, kawasan lindung, dan area konsesi serat kayu, penebangan, dan perkebunan kelapa sawit. Lahan gambut, area konsesi, dan luasan kawasan lindung pada 2010 berasal dari World Resources Institute dan diakses melalui Global Forest Watch (http://data.globalforestwatch.org/datasets). Area Konsesi termasuk konsesi perkebunan kelapa sawit, perkebunan pupl & paper, dan konsesi penebangan di hutan alam. Penggunaan lahan pada wilayah di luar konsesi dan kawasan lindung, didefinisikan sebagai "Lainnya" ini dinyatakan sebagai Area Penggunaan Lainnya (APL).
Hasil dan Pembahasan
Kebakaran hutan dan lahan gambut terjadi secara teratur di seluruh Indonesia, menghasilkan rumah kaca yang besar emisi gas dan menyebabkan masalah utama kualitas udara. Selama beberapa dekade terakhir, Indonesia juga mengalami kehilangan hutan yang luas dan konversi hutan alam menjadi perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri. Dalam penelitian ini penulis menggunakan data hotspot kebakaran dan kehilangan tutupan pohon, serta informasi tentang luas gambut, lahan, kawasan lindung, dan konsesi untuk mengeksplorasi hubungan spasial dan temporal antara hutan, hilangnya hutan, dan frekuensi kebakaran. Lokasi penelitian dilakukan di Provinsi Riau di Sumatra Bagian Tengah, salah satu daerah yang paling banyak daerah aktif kebakaran di Indonesia.
Dalam peneltian ini ditemukan hubungan yang kuat antara hilangnya hutan dan kebakaran di skala lokal. Daerah dengan kehilangan hutan mengalami enam kali lebih banyak titik api dibandingkan dengan daerah tanpa kehilangan hutan. Kehilangan hutan dan frekuensi kebakaran maksimum terjadi pada tahun yang sama, atau satu terpisah tahun, dalam 70% dari 1 km sel-sel mengalami kehilangan dan kebakaran hutan.
Frekuensi kebakaran tadinya lebih rendah baik sebelum dan sesudah hilangnya hutan, menunjukkan bahwa sebagian besar kebakaran terkait dengan proses hilangnya hutan. Pada tanah gambut, frekuensi kebakaran adalah faktor 10 hingga 100 lebih rendah di kawasan lindung dan alami konsesi penebangan hutan dibandingkan dengan konsesi kelapa sawit dan serat kayu (kayu). Berusahalah untuk mengurangi kebakaran untuk mengatasi peran mendasar dari penggunaan lahan dan perubahan tutupan lahan dalam terjadinya dari api.
Peningkatan dukungan untuk kawasan lindung dan konsesi penebangan hutan alam dan restorasi lahan gambut yang terdegradasi dapat mengurangi risiko kebakaran di masa depan. Selama masa risiko kebakaran tinggi, penindasan kebakaran sumber daya harus ditargetkan ke daerah yang mengalami kehilangan hutan baru-baru ini, seperti daerah ini kemungkinan besar akan mengalami kebakaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAPPING DRONE : WORK FROM HOME (WFH) PRODUKTIF VIA ZOOM MEETING

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 2 April 2020 Work From Home (WFH) Presiden Jokowi telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19. Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor. Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Istilah bekerja dari rumah juga dikenal dengan Work From Home (WFH). (Kompas, 15/3/2020). Apakah itu WFH?  Arti WFH atau bekerja dari rumah. Dalam persepsi yang lain, yaitu konsep dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel bagi karyawan dan pekerjaan mereka bisa selesai dengan mudah. Bekerja dari rumah juga sangat membantu untuk memberikan keseimbangan antara duni...

DRONE FOR ENVIRONMENT (Pemanfaatan Drone untuk Pengelolaan Lingkungan)

Ditulis : Mardiansyah Usman Bengkulu, 4 April 2020 Ilmu tidaklah sempurna, sebelum disebarkan dan diamalkan (Hikmat Ramdan, 2020) Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.   Kalimat populer tersebut bukanlah hadist, namun merupakan nasehat para salaf (islamedia.id). Ungkapan tersebut menjadi dasar dari ungkapan “ Lifelong learning ” atau pembelajaran seumur hidup. Jika kita mau mengamati, kehidupan di dunia ini seakan tidak pernah sepi dari kegiatan belajar, sejak mulai lahir sampai hidup ini berakhir. Menuntut ilmu tidak kenal hari libur, bisa formal maupun informal, dan tidak mengenal waktu ataupun usia. Siapapun, kapanpun dan dimanapun ilmu pengetahuan akan selalu ada disekitar kita. Perjalanan panjang meraih ilmu pengetahuan juga diiringi dengan pengalaman, maka bersabarlah. Dalam menghadapi kondisi wabah Covid19 di Kuartal I Tahun 2020 ini, kita harus taat pada aturan yang telah disampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2...

DRONES FOR FOOD SECURITY (PEMANFAATAN DRONE UNTUK KETAHANAN PANGAN)

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 5 April 2020. Ketahanan Pangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga disebutkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pangan harus dapat diakses dengan mudah bagi rumah tangga. Berdasarkan data dari  The Economist Intelligence Unit  (EIU) pada tahun 2014 hingga 2018, Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks. Indeks ketahanan pangan di Indonesia terlihat membaik sepanjang tahun 2014 hingga 2018. Selain itu, sepanjang tahun 2014 sampai 2018 indeks ketahanan pangan secara global menurut data dari Global Food Security Index (GFSI) Indonesia berada pada peringkat ke 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN. Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri dari empat aspek : Pertama,  affordability  te...