Langsung ke konten utama

PELATIHAN SISTEM SMART-RBM, BKSDA BENGKULU

SMART - RBM - SITROOM

Bengkulu, 16 November 2017. 
Guna meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi berbasis resort, Balai KSDA Bengkulu akan menerapkan sistem Spatial Monitoring and Reporting Tools (SMART), perangkat monitoring dan pelaporan berbasis spasial. Sistem ini merupakan sistem pengelolaan data kegiatan lapangan baik di dalam kawasan maupun di sekitar kawasan.
Untuk mendukung penerapan sistem ini, Balai KSDA Bengkulu menggelar pelatihan implementasi sistem SMART-RBM pada tanggal 15-17 November 2017. Pemateri dalam pelatihan ini adalah dua orang instruktur dari Wildlife Conservation Society-Indonesia Program, Ari Sutopo dan Wahyu Retno Safitri. Peserta kegiatan adalah seluruh kepala resort wilayah KSDA dan walidata seksi konservasi wilayah lingkup Balai KSDA Bengkulu.
Sejak tahun 2016, Balai KSDA Bengkulu telah meningkatkan upaya operasionalisasi resort-resort wilayah KSDA, sistem yang dikenal dengan sistem Resort Based Management (RBM). Beberapa kebijakan yang telah diambil adalah distribusi personil yang lebih proporsional, peningkatan sarana dan prasarana resort, dan memaksimalkan peran mitra. Operasionalisasi sistem RBM telah menghasilkan perbaikan pengelolaan kawasan yang signifikan diantaranya peningkatan PNBP wisata alam, dan penguasaan kawasan. Hanya saja, hasil kegiatan resort, terutama data-data spasial, belum terkelola dengan baik karena belum terstruktur secara sistematis.
Oleh karena itu, penerapan Sistem SMART-RBM ini penting untuk menghadirkan sistem pengelolaan data yang sistematis. Data yang dihasilkan oleh Sistem SMART-RBM diharapkan akan menjadi sumber data dan informasi untuk situation room Balai KSDA Bengkulu. Harapannya, sistem ini dapat menjadi jembatan antara kekuatan data informasi dan sistem pengambilan keputusan Balai KSDA Bengkulu.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAPPING DRONE : WORK FROM HOME (WFH) PRODUKTIF VIA ZOOM MEETING

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 2 April 2020 Work From Home (WFH) Presiden Jokowi telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19. Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor. Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Istilah bekerja dari rumah juga dikenal dengan Work From Home (WFH). (Kompas, 15/3/2020). Apakah itu WFH?  Arti WFH atau bekerja dari rumah. Dalam persepsi yang lain, yaitu konsep dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel bagi karyawan dan pekerjaan mereka bisa selesai dengan mudah. Bekerja dari rumah juga sangat membantu untuk memberikan keseimbangan antara duni...

DRONE FOR ENVIRONMENT (Pemanfaatan Drone untuk Pengelolaan Lingkungan)

Ditulis : Mardiansyah Usman Bengkulu, 4 April 2020 Ilmu tidaklah sempurna, sebelum disebarkan dan diamalkan (Hikmat Ramdan, 2020) Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.   Kalimat populer tersebut bukanlah hadist, namun merupakan nasehat para salaf (islamedia.id). Ungkapan tersebut menjadi dasar dari ungkapan “ Lifelong learning ” atau pembelajaran seumur hidup. Jika kita mau mengamati, kehidupan di dunia ini seakan tidak pernah sepi dari kegiatan belajar, sejak mulai lahir sampai hidup ini berakhir. Menuntut ilmu tidak kenal hari libur, bisa formal maupun informal, dan tidak mengenal waktu ataupun usia. Siapapun, kapanpun dan dimanapun ilmu pengetahuan akan selalu ada disekitar kita. Perjalanan panjang meraih ilmu pengetahuan juga diiringi dengan pengalaman, maka bersabarlah. Dalam menghadapi kondisi wabah Covid19 di Kuartal I Tahun 2020 ini, kita harus taat pada aturan yang telah disampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2...

DRONES FOR FOOD SECURITY (PEMANFAATAN DRONE UNTUK KETAHANAN PANGAN)

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 5 April 2020. Ketahanan Pangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga disebutkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pangan harus dapat diakses dengan mudah bagi rumah tangga. Berdasarkan data dari  The Economist Intelligence Unit  (EIU) pada tahun 2014 hingga 2018, Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks. Indeks ketahanan pangan di Indonesia terlihat membaik sepanjang tahun 2014 hingga 2018. Selain itu, sepanjang tahun 2014 sampai 2018 indeks ketahanan pangan secara global menurut data dari Global Food Security Index (GFSI) Indonesia berada pada peringkat ke 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN. Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri dari empat aspek : Pertama,  affordability  te...