![]() |
Dok. Persawahan di Desa Banjarsari, Pulau Enggano |
Oleh : Mardiansyah
Pembangunan
Pertanian adalah suatu proses yang ditujukan untuk selalu menambah produksi
pertanian oleh tiap-tiap konsumen, yang
sekaligus mempertinggi pendapatan dan produktivitas usaha tiap-tiap petani
dengan jalan menambah modal dan skill untuk memperbesar turut campur tangannya
manusia di dalam perkembangan tumbuh-tumbuhan dan hewan. Masalah pembangunan
pertanian di tinjau dari beberapa aspek yaitu :
1.
Sumber Daya Manusia
Kelemahan dalam sistem
alih teknologi. Ciri utama pertanian modern adalah produktivitas, efisiensi,
mutu dan kontinuitas pasokan yang terus menerus harus selalu meningkat dan
terpelihara. Produk-produk pertanian kita baik komoditi tanaman pangan (hortikultura),
perikanan, perkebunan dan peternakan harus menghadapi pasar dunia yang telah
dikemas dengan kualitas tinggi dan memiliki standar tertentu. Tentu saja produk
dengan mutu tinggi tersebut dihasilkan melalui suatu proses yang menggunakan
muatan teknologi standar. Indonesia menghadapi persaingan yang keras dan tajam
tidak hanya di dunia tetapi bahkan di kawasan ASEAN. Namun tidak semua
teknologi dapat diadopsi dan diterapkan begitu saja karena pertanian di negara
sumber teknologi mempunyai karakteristik yang berbeda dengan negara kita,
bahkan kondisi lahan pertanian di tiap daerah juga berbeda-beda. Teknologi
tersebut harus dipelajari, dimodifikasi, dikembangkan, dan selanjutnya baru
diterapkan ke dalam sistem pertanian kita. Dalam hal ini peran kelembagaan
sangatlah penting, baik dalam inovasi alat dan mesin pertanian yang memenuhi
kebutuhan petani maupun dalam pemberdayaan masyarakat. Lembaga-lembaga ini juga
dibutuhkan untuk menilai respon sosial, ekonomi masyarakat terhadap inovasi
teknologi, dan melakukan penyesuaian dalam pengambilan kebijakan mekanisasi
pertanian.
2.
Demografi
Menurut data BPS Tahun 2019, bahwa jumalh penduduk Indonesia di
proyeksikan pada tahun 2020 mencapai 270 juta jiwa. Angka tersebut terdiri dari
135,34 juta jiwa laki-laki dan 134,27 juta jiwa perempuan. Dikelompokkan
berdasarkan usia belum produktif, produktif dan tidak produktif terdiri dari
66,07 juta, 185,34 juta dan 18,2 juta jiwa. Dengan demikian era bonus demografi
yaitu jumah penduduk produktif lebih besar dibandingkan yang belum dan tidak
produktif, hal dimiliki Indonesia.
Pemerataan pembangunan yang masih belum mencapai
ke daerah, hal ini dilihat dari data pertumbuhan ekonomi nasional (PNB) di
Pulau Jawa mencapai 60 %, sedangkan pemerataan pembangunan sangat dibutuhkan
didaerah.
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dan desa ke
kota atau dan kota kecil ke kota besar yang disebabkan oleh adanya faktor
penarik dari kota besar dan faktor pendorong dari desa. Orang-orang yang
melakukan urbanisasi disebut urban. Di Indonesia, urbanisasi masih terus
berlangsung hingga saat ini dan semakin sulit untuk dicegah.
Faktor penyebab urbanisasi dipengaruhi beberapa
factor diantaranya perkembangan daerah perkotaan di sector industry,
perdagangan dan memperoleh penghasilan dan meningkatkan kualitas hidup menjadi
factor utama urbanisasi. Faktor pendorong dan penarik dari kota dari desa
penyebab urbanisasi yaitu terbatasnya lapangan kerja, upah kerja relative
rendah, fasilitas kota pusat pemerintahan dan iptek (pendidikan, kesehatan,
transpotasi, rekreasi, perdagangan), infrastruktur desa tidak memadai, tanah
pertanian tidak produktif, kehidupan desa monoton, timbulnya bencana (banjir,
gempa bumi, kemarau atau wabah penyakit), momentum hari besar/ raya.
Konsentrasi penyebaran penduduk tidak merata, akan
menimbulkan kesenjangan social (kependudukan), lingkungan dan tatanan fisik
perkotaan termasuk daya dukung dan daya tampung diantaranya pemukiman, alih
fungsi lahan, terganggunya DAS, pencemaran lingkungan/ polusi, meningkatkan
tingkat pengangguran yang tidak memiliki keterampilan, kriminalitas dan masalah
social lainnya.
Urbanisasi tidak dapat dicegah dan ditanggulangi
selama masih terjadinya disparitass pembangunan antar daerah perkotaan dan
pedesaan. Dalam mengantisipasi dan mengatasi masalah dan dampak yang timbul
akibat urbanisasi, pemerintah perlu menyusun kebijakan yang orientasinya adalah
pembangunan daerah pedesaan dengan menciptakan lapangan kerja, menggerakkan
perekonomian di daerah pedesaan untuk meratakan pembangunan.
Kepadatan penduduk
mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana
penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan sebagainya.
Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering dilakukan dengan memanfaatkan
lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana
dan prasarana kehidupan. Semakin banyak manusia mengguanakan lahan untuk
daerah pemukiman, tanpa memperhatikan dampak bagi lingkungannya ( misalnya
daerah resapan air yang semakin berkurang), maka akan semakin banyak masalah
bencana yang timbul seperti misalnya banjir. Selain
itu pembukaan hutan juga sering dilakukan untuk membangun areal
industri, perkebunan, dan pertanian. Meskipun hal ini dapat dianggap
sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itumerusak lingkungan hidup yang dapat
mengganggu keseimbangan lingkungan
3.
Infrastruktur
Terbatasnya aspek
ketersediaan infrastruktur penunjang pertanian yang juga penting namun minim
ialah pembangunan dan pengembangan waduk. Pasalnya, dari total areal sawah di
Indonesia sebesar 7.230.183 ha, sumber airnya 11 persen (797.971 ha) berasal
dari waduk, sementara 89 persen (6.432.212 ha) berasal dari non-waduk. Karena
itu, revitalisasi waduk sesungguhnya harus menjadi prioritas karena tidak hanya
untuk mengatasi kekeringan, tetapi juga untuk menambah layanan irigasi
nasional. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan, 42 waduk
saat ini dalam kondisi waspada akibat berkurangnya pasokan air selama kemarau.
Sepuluh waduk telah kering, sementara 19 waduk masih berstatus normal. Selain
itu masih rendahnya kesadaran dari para pemangku kepentingan di daerah-daerah
untuk mempertahankan lahan pertanian produksi, menjadi salah satu penyebab
infrastruktur pertanian menjadi buruk.
4.
Ekonomi
Terbatasnya akses
layanan usaha terutama di permodalan. Kemampuan petani untuk membiayai usaha
taninya sangat terbatas sehingga produktivitas yang dicapai masih di bawah
produktivitas potensial. Mengingat keterbatasan petani dalam permodalan
tersebut dan rendahnya aksesibilitas terhadap sumber permodalan formal, maka
dilakukan pengembangkan dan mempertahankan beberapa penyerapan input produksi
biaya rendah (low cost production) yang sudah
berjalan ditingkat petani. Selain itu, penanganan pasca panen dan pemberian kredit
lunak serta bantuan langsung kepada para petani sebagai pembiayaan usaha tani
cakupannya diperluas. Sebenarnya, pemerintah telah menyediakan anggaran sampai
20 Triliun untuk bisa diserap melalui tim Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Bank
BRI khusus Kredit Bidang Pangan dan Energi.
5.
Pengelolaan Lingkungan
Skala pertanian kecil atau lahan yang dimiliki oleh sebagian
besar petani relatif sempit. Solusinya
adalah pemerintah atau pihak yang berkepentingan memberikan penyuluhan
atau pelatihan langsung kepada petani untuk dapat memaksimalkan lahan yang
sempit tersebut agar dapat menghasilkan hasil pertanian yang maksimal,
contohnya adalah dengan sistem pertanian tumpang sari dimana di sekitar
pematang sawah ditanami tanaman jenis lainnya misal kacang panjang atau jagung.
hasil tanaman yang menumpang ini dapat dimanfaatkan sendiri atau dijual untuk
menambah penghasilan bagi petani.
6.
Gaya Hidup
Keberadaan
industrialisasi dan pembangunan pertanian bagi Indonesia sebagai salah satu
negara sedang berkembang adalah pilihan strategi dalam model pembangunan yang
bertumpu pada pertumbuhan ekonomi. Pemilihan model kebijakan industrialisasi
ini berdampak pada dinamika industrialisasi pertanian di pedesaan. Kondisi
industrialisasi pertanian, dalam hal ini sektor pertanian telah mengalami
marginalitas akibat kebijakan-kebijakan negara yang tidak berpihak pada petani.
Akibatnya industrialisasi pedesaan yang ada tidak bersinergi dalam upaya
mendorong pemberdayaan ekonomi petani di pedesaan. Kehadiran industri di suatu
wilayah pasti akan menimbulkan reaksi dari masyarakat sebagai bentuk responnya.
Berbagai perubahan yang terjadi akibat respons terhadap pembangunan industri
dan dampak yang menyertainya akan beragam tergantung pada definisi subyektif
yang dipengaruhi kepentingan pribadi dan nilai sosial dari masyarakat yang
bersangkutan. Dampak industri pertambangan dapat mempengaruhi gaya hidup
masyarakat pedesaan dilihat dari perubahan aspek aktivitas, minat, dan pendapat
seseorang. Gaya hidup adalah pola hidup seseorang yang dinyatakan dalam
kegiatan, minat dan pendapatnya dalam membelanjakan uangnya dan bagaimana
mengalokasikan waktu.
7.
Perubahan Iklim
Selain peranan sector pertanian yang sangat
strategis terhadap penyediaan pangan, sumber mata pencaharian jutaan petani dengan
berbagai keterbatasan, sumber devisa dan PDRB serta bahan baku industri, di
masa yang akan dating, sector pertanian juga menjadi salah satu andalan bagi
ketahanan energi nasional, terutama dalam penyediaan bahan bagu bioenergy.
Dalam pembangunan nasional, peran sector pertanian sebagai penghasil utama
biomassa akan semakin penting. Terhadap keterkaitan perubahan ilim dan
pembangunan pertanian mempunyai keterkaitan yang unik dan menaris. Pertanian
rentan terancam perubahan iklim terutama produksi dan ketahanan pangan.
Pustaka :
Soedarsono Hadisapoetro (1975). Pembangunan
Pertanian. Yogyakarta: UGM
Komentar
Posting Komentar