Langsung ke konten utama

DEKLARASI BERSAMA PELESTARIAN PULAU ENGGANO: MENGELOLA KAWASAN KONSERVASI BEYOND BOUNDARIES

ADAT ENGGANO DAN BKSDA BENGKULU

Bengkulu, 28 Oktober 2017. 
Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Masyarakat Adat Pulau Enggano mendeklarasikan komitmen bersama untuk penyelamatan dan pelestarian Ekosistem Pulau Enggano, Provinsi Bengkulu. Deklarasi dilakukan oleh Kepala Lembaga Adat dan enam Kepala Suku Enggano serta disaksikan oleh Kepala Balai KSDA Bengkulu, Camat Pulau Enggano, dan unsur TNI/Polri. Kepala Balai KSDA Bengkulu, Ir. Abu Bakar, hadir di Pulau Enggano didampingi oleh Kepala Subbagian TU, M.Mahfud, S.Hut., M.Sc., dan Kepala SKW I Curup, Jaja Mulyana, S.Sos.
Deklarasi Pelestarian Pulau Enggano tidak hanya komitmen melestarikan Kawasan konservasi Pulau Enggano, tapi seluruh area pulau. Terdapat lima (5) butir deklarasi yang dibacakan oleh Pa’buki (Ketua Lembaga Adat) Enggano. Pertama, Masyarakat Adat Enggano bersepakat melakukan penyelamatan sumber daya alam dan ekosistem Pulau Enggano sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua, sepakat untuk menjaga dan melestarikan kawasan hutan konservasi dari kerusakan. Ketiga, areal peruntukan lain (APL) atau areal masyarakat yang masih berhutan akan dikelola berdasarkan hukum adat dengan mengedepankan asas kelestarian serta menolak penanaman kelapa sawit. Keempat, sepakat menjaga dan melestarikan jenis tumbuhan dan satwa liar asli Pulau Enggano dari perburuan dan peredaran illegal. Kelima, sepakat untuk menjadikan aspek kelestarian kawasan hutan sebagai bagian dari peraturan adat Masyarakat Adat Enggano.
Deklarasi pelestarian ekosistem Enggano ini merupakan perwujudan cara baru Balai KSDA Bengkulu dalam mengelola kawasan konservasi. Cara baru yang dimaksud adalah mengelola kawasan konservasi tidak hanya terbatas pada batas kawasan, namun pengelolaan kawasan berdasarkan kesatuan landskap kawasan (beyond boundaries). Luas kawasan konservasi (termasuk taman buru) mencapai 22.07% dari total luas pulau. Kawasan konservasi terletak di tepi pantai Pulau Enggano dan menempati sekitar 75% garis pantai Pulau Enggano.
Sumber: Balai KSDA Bengkulu

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAPPING DRONE : WORK FROM HOME (WFH) PRODUKTIF VIA ZOOM MEETING

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 2 April 2020 Work From Home (WFH) Presiden Jokowi telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19. Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor. Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Istilah bekerja dari rumah juga dikenal dengan Work From Home (WFH). (Kompas, 15/3/2020). Apakah itu WFH?  Arti WFH atau bekerja dari rumah. Dalam persepsi yang lain, yaitu konsep dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel bagi karyawan dan pekerjaan mereka bisa selesai dengan mudah. Bekerja dari rumah juga sangat membantu untuk memberikan keseimbangan antara duni...

DRONE FOR ENVIRONMENT (Pemanfaatan Drone untuk Pengelolaan Lingkungan)

Ditulis : Mardiansyah Usman Bengkulu, 4 April 2020 Ilmu tidaklah sempurna, sebelum disebarkan dan diamalkan (Hikmat Ramdan, 2020) Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.   Kalimat populer tersebut bukanlah hadist, namun merupakan nasehat para salaf (islamedia.id). Ungkapan tersebut menjadi dasar dari ungkapan “ Lifelong learning ” atau pembelajaran seumur hidup. Jika kita mau mengamati, kehidupan di dunia ini seakan tidak pernah sepi dari kegiatan belajar, sejak mulai lahir sampai hidup ini berakhir. Menuntut ilmu tidak kenal hari libur, bisa formal maupun informal, dan tidak mengenal waktu ataupun usia. Siapapun, kapanpun dan dimanapun ilmu pengetahuan akan selalu ada disekitar kita. Perjalanan panjang meraih ilmu pengetahuan juga diiringi dengan pengalaman, maka bersabarlah. Dalam menghadapi kondisi wabah Covid19 di Kuartal I Tahun 2020 ini, kita harus taat pada aturan yang telah disampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2...

DRONES FOR FOOD SECURITY (PEMANFAATAN DRONE UNTUK KETAHANAN PANGAN)

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 5 April 2020. Ketahanan Pangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga disebutkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pangan harus dapat diakses dengan mudah bagi rumah tangga. Berdasarkan data dari  The Economist Intelligence Unit  (EIU) pada tahun 2014 hingga 2018, Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks. Indeks ketahanan pangan di Indonesia terlihat membaik sepanjang tahun 2014 hingga 2018. Selain itu, sepanjang tahun 2014 sampai 2018 indeks ketahanan pangan secara global menurut data dari Global Food Security Index (GFSI) Indonesia berada pada peringkat ke 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN. Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri dari empat aspek : Pertama,  affordability  te...