Langsung ke konten utama

TIM KPHK ENGGANO, BKSDA BENGKULU SELAMATKAN PENYU HIJAU DI PULAU ENGGANO

TIM KPHK ENGGANO, BKSDA BENGKULU SELAMATKAN PENYU HIJAU DI PULAU ENGGANO

Mardiansyah,  Davit Hutahayan,  Sugita


BENGKULU - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melalui Tim KPHK Enggano terus memantau perburuan Penyu di Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu. Sosialisasi dan penyuluhan terus dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelestarian satwa yang dilindungi tersebut.

Diketahui, secara turun-temurun penyu menjadi makanan khas ritual adat masyarakat yang mendiami Pulau terluar di Provinsi Bengkulu. Kearifan lokal budaya setempat ini menyajikan makanan berbahan daging Penyu pada acara ritual tahunan dan pesta adat pernikahan.

Sejumlah kepala suku dan pemuka adat Enggano sempat meminta kebijakan khusus terkait penggunaan Penyu pada acara ritual. Mereka meyakinkan penyajian daging Penyu pada setiap acara ritual adat akan menjauhkan masyarakat suku Enggano dari bala dan malapetaka.

"Adat Enggano merupakan kearifan lokal. Kami terus memantau perburuan Penyu di Enggano," terang Badan Konservasi Sumber Daya Alam melalui Kapala Resort Kesatuan Pengelolan Hutan Konservasi Kahyapu, Mardiansyah, Jumat (12/4/2019).


Dengan pemantauan ini, ekosistem Penyu di Pulau Enggano diharapkan tetap terjaga. Mardiansyah menjelaskan, penyu adalah hewan yang mendukung keseimbangan ekosistem laut. Masuk ke dalam daftar hewan dilindungi undang-undang yang jumlahnya terbilang langka.

Dalam beberapa bulan terakhir, pihaknya telah melepas sejumlah penyu dewasa yang didapatkan saat patroli rutin di lapangan. Tindakan tegas tetap akan diterapkan jika mendapati oknum masyarakat yang menangkap penyu diluar kepentingan ritual adat.

"Hingga saat ini pantauan kami masih kondusif. Ada sejumlah penyu yang kami lepaskan. Kami dapati saat patroli rutin," imbuhnya.

Selengkapnya... di SINDONEWS.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MAPPING DRONE : WORK FROM HOME (WFH) PRODUKTIF VIA ZOOM MEETING

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 2 April 2020 Work From Home (WFH) Presiden Jokowi telah meminta segenap masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19. Salah satu caranya, menurut Jokowi, adalah dengan memulai mengurangi aktivitas di luar rumah. "Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor. Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal. Istilah bekerja dari rumah juga dikenal dengan Work From Home (WFH). (Kompas, 15/3/2020). Apakah itu WFH?  Arti WFH atau bekerja dari rumah. Dalam persepsi yang lain, yaitu konsep dimana karyawan dapat melakukan pekerjaannya dari rumah. Bekerja dari rumah memberikan jam kerja yang fleksibel bagi karyawan dan pekerjaan mereka bisa selesai dengan mudah. Bekerja dari rumah juga sangat membantu untuk memberikan keseimbangan antara duni...

DRONE FOR ENVIRONMENT (Pemanfaatan Drone untuk Pengelolaan Lingkungan)

Ditulis : Mardiansyah Usman Bengkulu, 4 April 2020 Ilmu tidaklah sempurna, sebelum disebarkan dan diamalkan (Hikmat Ramdan, 2020) Tuntutlah ilmu sejak dari buaian sampai liang lahat.   Kalimat populer tersebut bukanlah hadist, namun merupakan nasehat para salaf (islamedia.id). Ungkapan tersebut menjadi dasar dari ungkapan “ Lifelong learning ” atau pembelajaran seumur hidup. Jika kita mau mengamati, kehidupan di dunia ini seakan tidak pernah sepi dari kegiatan belajar, sejak mulai lahir sampai hidup ini berakhir. Menuntut ilmu tidak kenal hari libur, bisa formal maupun informal, dan tidak mengenal waktu ataupun usia. Siapapun, kapanpun dan dimanapun ilmu pengetahuan akan selalu ada disekitar kita. Perjalanan panjang meraih ilmu pengetahuan juga diiringi dengan pengalaman, maka bersabarlah. Dalam menghadapi kondisi wabah Covid19 di Kuartal I Tahun 2020 ini, kita harus taat pada aturan yang telah disampaikan bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 2...

DRONES FOR FOOD SECURITY (PEMANFAATAN DRONE UNTUK KETAHANAN PANGAN)

Ditulis oleh : Mardiansyah Usman Bengkulu, 5 April 2020. Ketahanan Pangan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga disebutkan bahwa ketahanan pangan nasional dimulai dari ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Hal tersebut dapat diartikan bahwa pangan harus dapat diakses dengan mudah bagi rumah tangga. Berdasarkan data dari  The Economist Intelligence Unit  (EIU) pada tahun 2014 hingga 2018, Indeks Ketahanan Pangan di Indonesia mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014 mencapai 46,5 indeks dan di tahun 2018 mencapai 54,8 indeks. Indeks ketahanan pangan di Indonesia terlihat membaik sepanjang tahun 2014 hingga 2018. Selain itu, sepanjang tahun 2014 sampai 2018 indeks ketahanan pangan secara global menurut data dari Global Food Security Index (GFSI) Indonesia berada pada peringkat ke 65 dunia dan peringkat ke-5 di ASEAN. Penilaian indeks ketahanan pangan terdiri dari empat aspek : Pertama,  affordability  te...