Mardiansyah / Polhut Pertama Sumber : Peta TWA Bukit Kaba (BKSDA Bengkulu) Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba adalah salah satu kawasan konservasi yang pengelolaannya di bawah Balai KSDA Bengkulu yang tujuan penunjukan dan/atau penetapannya karena keadaan alamnya mempunyai berbagai keindahan alam, baik keindahan flora dan fauna maupun keindahan alam itu sendiri yang mana memiliki keunikan corak untuk kepentingan rekreasi dan kebudayaan Sejarah Sejarah kawasan hutan konservasi TWA Bukit Kaba : Pemerintahan Hindia Belanda menetapkan Hutan Lindung Bukit Kaba seluas 13.490 ha melalui Surat Keputusan Resident Benkoelen Nomor 4 tanggal 4 September 1926. Kemudian, kawasan ini ditunjuk ulang sebagai kawasan hutan melalui Surat Keputusan oleh Menteri Kehutanan Nomor: 383/KPTS-II/1985 tanggal 27 Desember 1985 tentang Penunjukan Areal Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Bengkulu seluas ± 1.157.045 ha sebagai Kawasan Hutan. Selanjutnya, terjadi perubahan status Hutan Lindung Buk...