Dok. BETVNEWS Satu Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Enggano Ditetapkan Tersangka FITRIANI WARIS NUR TINRI 23 Agustus 2019, 11:35 am BETVNEWS,- Satu dari dua orang terduga pelaku penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kecamatan Enggano, kabupaten Bengkulu Utara telah ditetapkan sebagai tersangka. SW (50), saat ni telah diserahkan ke Polres Bengkulu Utara. Guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Dikatakan Kasat Reskrim AKP Jerry Antonius Nainggolan SIK. Tersangka melakukan pembakaran lahan pada 18 Agustus lalu. Dan sempat diamankan pihak Polsek Enggano bersama satu orang rekannya yaitu AK (37) guna melakukan pemeriksaan. “Tersangka diamankan pada 19 Agustus. Dari hasil pemeriksaan satu orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka yaitu A-W, dan diserahkan ke Polres untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Jerry (23/8) Jery menambahkan, Dalam kebakaran hutan tersebut, salah seorang korban pemilik lahan yang terbakar dan sekaligus pelapor ...